Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi
geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis,
maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan
mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan
segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.
2. Keluar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional
harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.
Asas Wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat indonesia, yang mengutamakan kepentingan nasional dibandingkan kepentingan individu, kelompok maupun golongan. nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan, demi tercapainya tujuan nasionaltersebut, makin terpancarnya tentang pemahaman dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa indonesia.
Tujuan Wawasan nusantara dalam TAP MPR 1983 adalah konsepsi untuk mencapai tujuan pembangunan nasional :
– Kesatuan Politik
– Kesatuan Ekonomi
– Kesatuan Sosial Budaya
– Kesatuan Pertahanan Keamanan
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
dewasa ini kita menyaksikan kehidupan individu dalam memerangi keterbelakangan , kemiskinan, kesenjangan sosial , korupsi , kolusi dan dalam menguasai IPTEK , meningkatkan kualitas SDM dan menjaga persatuan bangsa dan negara. di dalam perjuangan non fisik, kesadaran akan bela negara mengalami banyak kemunduran, hal ini terjadi karena kurangnya rasa persatuan dan kesatuan warga negara dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari wilayah indonesia.
dari uraian diatas tampak jelas , jika terjadi penurunan yang sangat drastis akan sadarnya tentang pentingnya persatuan , kesatuan dan bela negara. anak-anak bangsa masih banyak yang memenringkan kepentingkan individu maupun golongan. dan menyampingkan kepentingan nasional. ini yang menjadi tantangan terberat bagi wawasan nusantara.
Arah Pandang Wawasan Nusantara.
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi
geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis,
maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan
mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan
segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.
2. Keluar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional
harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam
Asas Wawasan Nusantara.
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya
komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan)
terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas Wasantara terdiri
dari :
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
II. Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara)
UUD 1945 (Konstitusi negara)
Wasantara (Visi bangsa)
Landasan Idiil
Landasan Konstitusional
Landasan Visional
– Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) = Landasan
Konsepsional
– GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) = Landasan
Operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan
serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara
di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam
kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
- Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUd 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
- Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
III. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara dengan adanya Kapitalisme
Kapitalisme adalah
suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas
macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian
dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas
ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta
untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan
dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua
aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu
adanya keseimbangan.
Untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
Untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola
tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
-
Implementasi dalam kehidupan politik,
adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
-
Implementasi dalam kehidupan ekonomi,
adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil.
-
Implementasi dalam kehidupan sosial budaya,
adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima
dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di
sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
-
Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
-
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti
UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum,
dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus
sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam
pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan
prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan
dan kesatuan bangsa.
-
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus
sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus
mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa
pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat
diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah
(perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara
nasional.
-
Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk
mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yang berbeda, sehingga
menumbuhkan sikap toleransi.
-
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk mengikatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
-
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat
korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama
pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Sumber:
https://jordyayal.wordpress.com/2012/07/27/arah-pandangan-wawasan-nusantara/
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#Implementasi
id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara