Rabu, 24 Mei 2017

Masalah lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan

Pertambangan merupakan suatu industri yang mengolah sumber daya alam dengan memproses bahan tambang untuk menghasilkan berbagai produk akhir yang dibutuhkan umat manusia. Oleh karena itu, bahan tambang merupakan salah satu icon yang sangat dibutuhkan oleh dunia saat ini, dimana dengan berkembangnya zaman bahan tambang merupan kekayaan alam yang nomor satu di Indonesia bahkan dunia sekalipun. Kekayaan alam yang terkandung didalamnya bumi dan air yang biasa disebut dengan bahan-bahan galian, dimana terkandung dalam pasal 33 ayat 3 tahun UUD 1945 yang berbunyi “bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Amanat UUD 1945 ini merupakan landasan pembangunan pertambangan dan energi untuk memanfaatkan potensi kekayaan sumber daya alam, mineral dan energi yang dimiliki secara optimal dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

        Negara Indonesia merupakan salah satu negara pemilik pertambangan terbesar di dunia. Adanya lingkungan pertambangan ini masyarakat Indonesia selalu berlomba-lomba berada di dalamnya, karena pertambangan merupakan perindustrian yang mendunia dan bagi masyarakat Indonesia yang berkecimpung di dunia perindustria pertambangan ini merupakan suatu keberuntungan tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Dimana bahan tambang digolongkan dalam beberapa jenis tambang diantaranya logam, mineral industri, dan mineral energi, dengan demikian nilai harga hasil bahan tambang ini sangatlah pantastik maka dari itu masyarakat khususnya masyarakat Indonesia mempunyai nilai positif dalam hubungannya dengan dunia industri pertambangan. Dunia pertambangan sering dianggap sebagai perusakan alam dan lingkungan, oleh karena itu negara dengan memiliki tambang yang cukup besar seperti Indonesia sudah harus memiliki pedoman standar lingkungan pertambangan.

Pengertian pertambangan

Pertambangan adalah rangkaiaan kegiatan dalam rangka upaya pencarian, pengembangan (pengendalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumu, migas). Ilmu Pertambanganmerupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan, study kelayakan, persiapan penambangan, penambangan, pengolahan dan penjualan mineral-mineral atau batuan yang memiliki arti ekonomis (berharga). Pertambangan bisa juga diartikan sebagai kegiatan, teknologi dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan sampai pemasaran.
       

Menurut UU No. 11 tahun 1967 bahan tambang tergolong menjadi 3 jenis, yakni Golongan A (yang disebut sebagai bahan strategis), Golongan B (bahan vital), dan Golongan C (bahan tidak strategis dan tidak vital). Bahan Golongan A merupakan barang yang penting bagi pertahanan, keamanan dan strategis untuk menjamin perekonomian negara dan sebagian besar hanya diizinkan untuk dimiliki oleh pihak pemerintah, contohnya minyak, uranium dan plutonium. Sementara, Bahan Golongan B dapat menjamin hayat hidup orang banyak, contohnya emas, perak, besi dan tembaga. Bahan Golongan C adalah bahan yang tidak dianggap langsung mempengaruhi hayat hidup orang banyak, contohnya garam, pasir, marmer, batu kapur dan asbes.


a.    Pertambangan Rakyat yaitu usaha pertambangan bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau gotong royong dengan peralatan sederhana untuk mata pencaharian sendiri.


b.    Pertambangan skala kecil yaitu kegiatan usaha pertambangan yang dikelola oleh masyarakat setempat maupun koperasi unit desa(KUD).

c.    Pertambangan tanpa izin (PETI) yaitu pertambangan yang diusahakan tanpa dilindungi izin yang syah seperti pertambangan liar.

        Pekerjaan utama seorang ahli tambang adalah membebaskan dan mengambil mineral-mineral serta batuan yang mempunyai arti ekonomis dari batuan induknya kemudian membawanya kepermukaan bumi untuk dimanfaatkan. Adapun kegiatan-kegiatan dasar penambangan sendiri terdiri dari pembongkaran, pemuatan dan pengangkutan. Untuk melaksanakan tugas utama tersebut dengan sempurna ternyata harus pula melakukan pekerjaan-pekerjaan tambahan atau pendukung antara lain jalan, disposal, stockpile, drainase, jenjang, reklamasi, keselamatan dan kesehatan kerja begitu juga dengan pemeliharaan.
       
Teknik pertambangan adalah suatu disiplin ilmu keteknikan/rekayasa yang mempelajari tentang bahan galian/sumberdaya mineral, minyak, gas bumi, dan batubara mulai dari penyelidikan umum (propeksi), eksplorasi, penambangan (eksploitasi), pengolahan, pemurnian, pengangkutan, sampai ke pemasaran sehingga dapat dimanfaatkan oleh manusia. Kerekayasaan dalam Teknik Pertambangan mencakup perancangan, eksplorasi (menemukan dan menganalisis kelayakan tambang), metode eksploitasi, Teknik Pertambangan (menentukan teknik penggalian, perencanaan dan pengontrolannya) dan pengolahan bahan tambang yang berwawasan lingkungan. Dalam Teknik Pertambangan, pendidikan ditekankan pada kemampuan analisis maupun praktis (terapan) untuk tujuan penelitian maupun aplikasi praktis.
       
Teknik Pertambangan mempunyai 2 (dua) opsi jalur pilihan, yakni Tambang Eksplorasi dan Tambang Umum. Pada tambang eksplorasi, pendidikan yang diberikan bersifat komprehensif dalam segala aspek dari kegiatan eksplorasi penambangan. Sedangkan pada tambang umum, bidang kajian mencakup sebagian aktivitas tahap pra penambangan, yaitu berkaitan dengan pemilihan metode penambangan dan kebutuhan fasilitas atau sarana dan prasarana, design& engineering, developing, serta aktivitas tahap penambangan (pemberaian, pemuatan, pengangkutan dan pengendalian biaya). Keempat komponen aktivitas utama pada jalur tambang umum ditunjang oleh berbagai aktivitas yaitu pemetaan, kestabilan penggalian, perancangan dan rekayasa, pelayanan, energi, perawatan, kesehatan dan keselamatan kerja, ventilasi, pengendalian air dan reklamasi, serta pemahaman geologi, mineralogi, mineral deposit, mineral processing dan marketing.

Tujuan Pertambang
        Dunia industri pertambangan pada dasarnya sangatlah diminati oleh kalangan masyrakat untuk terjun langsung dalam perindustrian pertambangan. Oleh karena itu, lingkungan pertambangan ini mempunyai beberapa tujuan dalam pengembangan sehingga lingkungan pertambangan dikatakan dunia perindustrian yang mendunia. Adapun tujuan dari penelitian lingkungan pertambangan ini ialah
       Untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya kehutanan, pertambangan dan energi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Masalah Lingkungan Dalam Pengembangan Pertambangan/Energi

        Masalah-masalah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal. Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan:

1)   Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan-bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.

2)   Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.

3)   Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.

4)   Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih dari pada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.

5)   Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.

6)   Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.

Rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap:
1.      Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2.      Kecelakaan pertambangan.
3.      Penyehatan lingkungan pertambangan.
4.      Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.

Penyehatan Lingkungan Pertambangan

        Program lingkungan sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan. Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:

a.    Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar
b.    Pemeliharaan dan pengawasan kualitas lingkungan
c.    Pengendalian dampak risiko lingkungan
d.   Pengembangan wilayah sehat.

        Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sektor ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll.) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada pengelolaan dampak kesehatan.

Pencemaran dan Penyakit-Penyakit yang Mungkin Timbul Karena Aktivitas Pertambangan

Usaha pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang berasal dari pertambangan. Contohnya:

a.   Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah     tangga, mobil,  motor, dll
b.    Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c.    Emas digunakan untuk membuat kalung, anting, cincin
d.   Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e.    Masih banyak lagi seperti perak, baja, nikel, batu bara,timah,pasir kaca, dll.

Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu:

1.  Pembukaan lahan secara luas dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.

2.   Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang.

3.    Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.

4.    Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali, sungai, ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.

5.    Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.



SSumber:
http://alfonsusrock.blogspot.co.id/2015/01/masalah-lingkungan-yang-ditimbulkan.html

Senin, 24 April 2017

Pertumbuhan Penduduk Dan Penyakit Yang Berkaitan Dengan Lingkungan Hidup

Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup.

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyak orang yang melakukan migrasi. Karena itulah penduduk tidak akan jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut, dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk. Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak dari pada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan. Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan. Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup. Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata. Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk. Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit. Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Prilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai dengan prilakunya tadi. Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya social ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan social serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok- Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1,Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik),rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”. Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan. Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah,pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit. Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pentagonal sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur. Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup (63 tahun) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisiensi dari tenaga manusia.


Sumber:
http://ekofitriyanto.wordpress.com/2011/11/15/pertumbuhan-penduduk- dan-penyakit- yang-
berkaitan-dengan- lingkungan/
http://next-timexxxx.blogspot.com/2010/08/pertumbuhan- penduduk-dan- penyakit-yang.html
http://xeroctxentral.blogspot.co.id/2011/12/pertumbuhan-penduduk- dan-penyakit- yang.html

Perkembangan Penduduk Di Indonesia

A.  Latar Belakang
Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung,
negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di
tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat
dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk
sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk
pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk
sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke
tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang
berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali
ke tempat asalnya.
Hal yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat
yang menikahkan anaknya pada masih muda. Selain itu gagalnya program keluarga berencana
yang diusung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Akibat dari beberapa faktor
tersebut maka perkembangan  penduduk Indonesia menjadi tidak terkendali. Kemudian hal lain
yang disebabkan tidak terkendalinya perkembangan penduduk yaitu kemiskinan,
pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Selain itu permukiman
penduduk yang tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal karena lokasi dan lingkungan yang
kumuh dan berbahaya bagi anggota keluarga yang bersangkutan. Banyak penyakit yang
ditimbulkan karena lokasi tempat tinggal yang tidak layak dihuni. Sedangkan jika dilihat dari
mayoritas penduduk indonesia dalam hal pendapatan hidup masih dibawah standar atau bisa
dikatakan tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung
sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu
unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi
selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan
demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan
penduduk dunia
Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai
kecil dimana jumlah individu dalam buah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada
perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai presentase jumlah
individu dalam populasi ketika dimulainya periode. Ini dapat dituliskan dalam
rumus: P = Poe kt  . Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah
rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung sebagai persentase
populasi ketika dimulainya periode. Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewati kapasitas
suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk.
Gangguan dalam populasi manusia dapat menyebabkan masalah seperti polusi dan
kemacetan lalu lintas, meskipun dapat ditutupi perubahan teknologi dan ekonomi. Wilayah
tersebut dapat dianggap “kurang penduduk” bila populasi tidak cukup besar untuk mengelola
sebuah sistem ekonomi. Saat ini percepatan pertumbuhan penduduk mencapai 1,3 persen per
tahun. Ini sudah mencapai titik yang membahayakan dan harus segera ditekan dengan
penggalakan program Keluarga Berencana (KB).
Jika upaya mengatasi laju pertumbuhan penduduk ini tidak dilaksanakan dengan sungguh-
sungguh, maka mustahil sasaran perbaikan kesejahteraan rakyat dapat tercapai. Oleh karena itu
kita memerlukan terobosan-terobosan baru untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk me
lalui  program-program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah,seperti Keluarga Berencana
(KB). Bahkan Presiden pun ikut mengajak BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional) dan Pemda serta LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) untuk meningkatkan sosialisasi penyuluhan KB.

B.  Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Indonesia merupakan negara berkembang yang memiliki jumlah penduduk cukup padat.
Tidak bisa di pungkiri bahwa laju  pertumbuhan penduduk  Indonesia begitu pesat dan tidak
bisa di hindari, meskipun pemerintah telah melakukan upaya dan berbagai solusi serta berbagai
semboyan telah di tawarkan kepada masyarakat namun tetap saja laju pertumbuhan penduduk
tidak bisa terbantahkan. Meskipun solusi yang di tawarkan tidak sesuai dengan harapan
pemerintah, tapi setidaknya bisa mereduksi sebagian masalah yang ada. Penduduk merupakan
unsur penting dalam usaha untuk meningkatkan produksi dan mengembangkan kegiatan
ekonomi. Ada beberapa hal yang menyebabkan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia sulit
untuk dihindari, di antaranya:
1.  Peningkatan angka kelahiran,
2.  Umur panjang,
3.  Penurunan angka kematian,
4.  Kurangnya pendidikan, pengaruh budaya
5.  Imigrasi dan emigrasi.
Dari segi ekonomi, pertumbuhan penduduk yang tinggi tetapi tidak diimbangi dengan
lapangan pekerjaan yang luas maka hal ini akan menimbulkan pengangguran di mana-mana dan
kemiskinan pun tercipta. Ini tentu saja akan mempengaruhi proses kehidupan di bidang lainnya.
Kebutuhan ekonomi yang tidak memadai juga dapat berpengaruh pada tingkat pendidikan dan
kesehatan seseorang. Bagaimana mau memperoleh pendidikan dan kesehatan yang layak, jika
untuk kebutuhan hidup sehari-haripun mereka susah mendapatkannya. Tak hanya berhenti di
situ saja, tingkat kriminalitas pun akan meningkat. Orang dalam kondisi lapar akan berbuat apa
saja yang penting kebutuhannya bisa terpenuhi. Ujung dari pertumbuhan penduduk yang tinggi
itu adalah menimbulkan kerusakan lingkungan dengan segala dampak yang menyertainya
seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan. Intinya, pertumbuhan
penduduk yang tinggi berpotensi menimbulkan kemiskinan dan menurunnya kesejahteraan
rakyat, sampai menurunnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat menghambat
perkembangan  negara Indonesia.
Menurut Badan Pusat Statistik jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang
menghuni Pulau Jawa termasuk Madura, jumlah penduduk terbanyak adalah propinsi Jawa
Barat sebanyak 43,02 juta, diikuti kemudian oleh Jawa Timut 37,48 juta, Jawa Tengah 32,38
juta, Banten 10,64 juta, DKI Jakarta 9,59 juta dan DIY sebanyak 3,46 juta orang. Namun
demikian angka laju pertumbuhan penduduk periode 2000-2010 ini yang tertinggi justru dicatat
oleh Papua yaitu 5,39% dan terendah propinsi Jawa Tengah sebesar 0,3%. Perkembangan lingkungan permukiman di daerah perkotaan tidak terlepas dari pesatnya
laju pertumbuhan penduduk baik karena faktor pertumbuhan penduduk secara alami serta
proses urbanisasi. Banyaknya pendatang dari luar kota yang jumlahnya banyak mendorong laju
pertumbuhan penduduk sehingga meningkatkan pemukiman padat penduduk.
Pemukiman merupakan bagian dari lingkungan hidup yang digunakan sebagai
tempat   tinggal   dari  sekelompok  manusia yang saling berinteraksi serta berhubungan setiap
hari dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat yang tenteram, aman dan damai.
Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung baik yang berupa
kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai hunian dan tempat kegiatan
yang mendukung peri kehidupan dan penghidupan.
Pemukiman  adalah suatu struktur fisik dimana orang menggunakannya untuk tempat
berlindung, termasuk juga semua fasilitas dan pelayanan yang diperlukan, perlengkapan yang
berguna untuk kesehatan jasmani dan rokhani serta keadaan sosialnya, baik untuk keluarga
maupun individu.
Pemukiman atau perumahan sangat berhubungan dengan kondisi ekonomi sosial,
pendidikan, tradisi atau kebiasaan, suku, geografi dan kondisi lokal. Selain itu lingkungan
perumahan atau pemukiman dipengaruhi oleh beberapa faktor yang dapat menentukan
kualitas lingkungan perumahan tersebut antara lain fasilitas pelayanan, perlengkapan,
peralatan yang dapat menunjang terselenggaranya kesehatan fisik, kesehatan mental,
kesehatan sosial bagi individu dan keluarganya. Ciri-ciri permukiman kumuh yang tampak pada
citra adalah mempunyai pola tidak teratur, rapat tidak ada jarak antar rumah, sebagian besar
rumah beratapkan asbes atau seng dan sebagian kecil beratapkan genteng.

C.  Pertumbuhan Penduduk 
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu
tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000. Selain merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama. Di negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang. Akibatnya, banyak negara yang sebelumnya mengarahkan perhatian terhadap pendidikan universitas, secara diam-diam mengalihkan sasarannya.
Helen Callaway, seorang ahli antropologi Amerika yang mempelajari masayakat buta huruf,
menyimpulkan bahwa perkembangan ekonomi dan perluasan pendidikan dasar telah memperluas jurang pemisah antara pria dan wanita. Hampir di mana-mana pria diberikan prioritas untuk pendidikan umum dan latihan-latihan teknis. Mereka adalah orang-orang yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia ditekan secara tajam pada tingkat yang terbawah. Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program persamaan/perimbangan antara laki-laki dan wanita, pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin. Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini.Pertambahan penduduk yang cepat menghambat program-program perluasan pendidikan, juga mengarah pada aptisme di dunia yang kesulitan untuk mengatasinya.
1. Pertumbuhan Penduduk Terbagi Atas 2 Sebagai Berikut:
a.    Pertumbuhan Penduduk Alami
Pertumbuhan penduduk alami adalah selisih antara jumlah kelahiran dengan jumlah kematian. Rumus untuk menghitung pertumbuhan penduduk alami adalah:
L = jumlah kelahiran
M=jumlah kematian

b.    Pertumbuhan Penduduk Total
Berbeda dengan pertumbuhan penduduk alami, pertumbuhan penduduk total memperhitungkan migrasi (imigrasi dan emigrasi) Dengan rumus :
L = jumlah kelahiran
M = jumlah kematian
I = jumlah imigrasi
E = jumlah emigrasi
Pertumbuhan penduduk digolongkan dalam kategori tinggi, sedang, dan rendah. Pertumbuhan penduduk tinggi jika lebih dari 2%, sedang jika 1% – 2%, dan rendah jika kurang dari 1%.



Sumber: 
http://veyliquid.blogspot.com/2009/11/pertumbuhan-penduduk- dan-penyakit- yang.html
http://gamapermana80.blogspot.com/2009/11/pertumbuhan-penduduk- dan-penyakit- yang.html
http://next-timexxxx.blogspot.com/2010/08/pertumbuhan- penduduk-dan- penyakit-yang.html
http://xeroctxentral.blogspot.co.id/2011/12/pertumbuhan-penduduk- dan-penyakit- yang.html

Sabtu, 25 Maret 2017

Keterbatasan Kemampuan Manusia

Setiap kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara dalam lingkungan.
Lingkungan juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan kembali sistemnya apabila gangguan tersebut tidak melebihi daya dukung lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka mulai terjadi masalah lingkungan karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai rusak dan tidak dapat diperbaiki kembali atau lingkungan telah tercemar. Lingkungan yang tercemar akan mengurangi kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu sumber pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan. Salah satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
 
Sumber: http://mynotesfff.blogspot.co.id/2016/03/asas-asas-pengetahuan-lingkungan.html

Daya Dukung Lingkungan

Pengertian (Konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU No. 23/ 1997, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya. Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Definisi Daya Dukung Lingkungan/Carrying Capacity yang lain adalah sebagai berikut:
     a.  Jumlah organisme atau spesies khusus secara maksimum dan seimbang yang dapat didukung oleh suatu lingkungan
     b. Jumlah penduduk maksimum yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut
     c.  Jumlah makhluk hidup yang dapat bertahan pada suatu lingkungan dalam periode jangka panjang tampa membahayakan lingkungan tersebut
     d. Jumlah populasi maksimum dari organisme khusus yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut
     e.  Rata-rata kepadatan suatu populasi atau ukuran populasi dari suatu kelompok manusia dibawah angka yang diperkirakan akan meningkat, dan diatas angka yang diperkirakan untuk menurun disebabkan oleh kekurangan sumber daya. Kapasitas pembawa akan berbeda untuk tiap kelompok manusia dalam sebuah lingkungan tempat tinggal, disebabkan oleh jenis makanan, tempat tinggal, dan kondisi sosial dari masing-masing lingkungan tempat tinggal tersebut.
            Daya dukung lingkungan bukan ditujukan kepada pmerintah atau institusi-institusi lingkungan saja, tetapi kita semua juga harus memperhatikan daya dukung lingkungan yang ada di sekitar kita. Faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan. Sudah terbukti bahwa kita semua menjadi salah satu faktor daya dukung untuk menjaga sumber daya alam.  Sumber daya alam menjadi pusat dari daya dukung lingkungan, karena sifatnya yang akan digunakan secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama, sumber daya alam butuh dukungan dari kita semua untuk selalu menjaga dan memanfaatkannya dengan baik.


Sumber: http://jembatan4.blogspot.co.id/2013/08/pengertian-daya-dukung-lingkungan.html

Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam

Untuk menjamin keberkelanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain. Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis.
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya. Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan. Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya. Contohnya saja dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Keterbatasan Kemampuan Manusia, Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Berikut adalah karakteristik ekologi ilmu lingkungan :
Ø  Sumber daya alam berdasarkan jenis :
a.         Sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
b.        Sumber daya alam non hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
Ø   Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
a.         Sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. Contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
b.        Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. Contoh :v minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
c.         Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara,  dan lain lain.
Ø   Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
a.         Sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. Contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain.
b.        Sumber daya alam penghasil energiadalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. Misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari. Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
§    Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
§    Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
§    Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
 
Sumber: http://mynotesfff.blogspot.co.id/2016/03/asas-asas-pengetahuan-lingkungan.html

Kebijakan Dan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat menigkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akhirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam meberikan kebijakan tentang peraturan pengelolaan sumber daya alam (SDA) menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan. 
          Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintahan. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan undang-undang tahun32 tahun2004 tentang pemerintah daerah dan PP NO. 25 tahun 2000 tentang kewenangan daerah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengkuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat dari pemerintah pusat kepada daerah :
1.                  Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup
2.                  Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan 
3.                  Membangun hubungan interpedensi antar daerah 
4.                  Menetapkan pendekatan kewilayahan
Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU NO. 32 tahun2004 dengan PP NO. 25 tahun 2000, pengelolaan lingkungan hidup lebih diprioritaskan didaerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup :
a.       Program pengembangan dan peningkatan akses informasi sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup. 
Program ini bertujuan untuk meperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, niali dan neraca sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas disetiap daerah. 
b.      Program peningkatan efektifitas pengelolaan, konservasi dan rehabilitasi sumber daya alam (SDA).
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam (SDA) untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efesien dan berkelanjutan. Sasaran lain diprogram ini adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kekuasaan akibat pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang tidak terkendali dan eksploitatif. 
c.       Program pencegahan dan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkunagan hidup.
Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportassi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sesuai dengan mutu lingkungan yang ditetapkan
d.      Program penataan kelembagaan dan penegakkan hukum, pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pelestarian lingkungan hidup. 
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan untuk untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksananya upaya penegakkan hukum secara adil dan konsisten. 
e.       Program peningkatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestFarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersedianya sara bagi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan. 
f.       Melakukan pembaharuan teknologi yang ramah lingkungan, dengan mendukung serta memberikan dana bagi institusi atau individu yang melakukan pembaharuan teknologi tersebut. Misalnya teknologi biogas, biopori, dan minyak biji jarak. 
Ø  Mengajak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang lingkungan dan SUMBER DAYA ALAM (sumber daya manusia) untuk ikut menjaga SUMBER DAYA ALAM yang sudah ada, dengan mendorong mereka melakukan corporate sosial responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap eksploitasi SUMBER DAYA ALAM (SDA) yang dilakukan, dengan membuat UU perihal kewajiban perusahaan melakukan CSR
Ø  Mengkampanyekan Cinta Indonesia Cinta Lingkungan, seperti buang sampah pada tempatnya, tentunya dengan memberikan sanksi kepada pelanggar (Tanpa Pandang Levelitas) 
Ø  Mensosialisasikan dengan tepat kebijakan-kebijakan kepada seluruh aspek masyarakat, agar dapa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan serta memelihara dan meningkatkan kualitas lingkungan Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) seperti pengetahuan serta keterampilan sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pengembangan program CSR.
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pengelolaan sumber daya alam ini berfungsi agar alam dapat bermanfaat dalam jangka waktu yang panjang . Cara pengelolaan sumber daya alam itu sendiri dengan cara sebagai berikut :
a.       Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang  maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
b.      Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
c.       Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
d.      Didalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
¨      Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya  untuk pembaruannya.
¨      Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin
pertumbuhan sumber daya alam hayati.
¨       Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya
dengan daur ulang.
¨       Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.
 
Sumber: http://mynotesfff.blogspot.co.id/2016/03/asas-asas-pengetahuan-lingkungan.html