Senin, 25 April 2016

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

A. Pengertian
Hak Kekayaan Intelektual yang disingkat ‘HKI’ atau akronim ‘HaKI’ adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.
Pada intinya HAKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HAKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.


10 Istilah Yang Sering Digunakan Dalam HAKI
1.      Simbol Copyright (©)
Simbol © kepanjangan dari copyright artinya Hak Cipta, merupakan logo yang digunakan dalam lingkup cipta dengan kata lain karya tersebut orisinil. Pengunanaan simbol © dapat digunakan walaupun karya tersebut tidak dapat dibuktikan dengan sertifikat hak cipta, karena perlindungan hak cipta bersifat otomatis (automathic right), namun adanya sertifikat hak cipta dapat menjadi bukti formil dimata penegak hukum. Istilah copyright memiliki simbol “huruf C dalam lingkaran”. Simbol ini masuk dalam simbol tipe ketiga, yaitu simbol yang telah digunakan secara luas oleh masyarakat. Untuk mengetahui apa makna hukum yang terkandung dari simbol copyright tersebut, mari kita tinjau sedikit mengenai hukum copyright.

2.      Simbol Registered (®)
Simbol ® merupakan kepanjangan dari Registered Merk artinya merek terdaftar. Merek- Merek yang menggunakan simbol tersebut mempunyai arti bahwa merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek yang dibuktikan dengan terbitnya sertifikat merek.
R (Registered /®). Simbol ini kepanjangan dari Racol, yaitu Registered & Authorized Company Logo, yang berfungsi untuk memberitahukan kepada khalayak ramai bahwa tanda yang sertai dengan simbol ini sudah terdafter di kantor merek dagang negaranya setempat.

3.      TM (Trademark / TM)
Untuk merek dagang yang belum terdaftar, yaitu sebuah simbol yang digunakan untuk memproduksi suatu merek dagang. Contohnya: Logo TM pada image jendela di logo microsoft windows, dan kata “I’m lovin’ it” pada logo McDonald.

4.      SM (Servicemark / SM)
Untuk merek layanan yang belum terdaftar, yaitu sebuah tanda yang digunakan untuk mempromosikan servis dari suatu layanan, jadi yang di tandai adalah proses pengiklanan dari suatu layanan bukan kepada desain kemasan dari layanan tersebut. Layanan transportasi dapat meletakkan simbol TM tersebut pada kendaraan mereka, seperti pesawat, atau bis. Layanan personal dapat meletakkannya pada kendaraan pengangkut mereka seperti truk, atau mobil van.
Tetapi apabila layanannya berkaitan dengan telekomunikasi, sangat mungkin sebuah suara di tandai dengan simbol SM (tanda suara) saat proses penyampaian layanan tersebut. Contohnya AT&T, yang menggunakan nada sambung suara wanita yang menyebutkan nama perusahaan untuk menjelaskan layanan mereka, dan MGM yang menggunakan suara auman singa untuk film-film mereka.


5.      Pencipta
Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya lahir suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, cekatan, ketrampilan atau keahlian yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.

6.      Pemegang Hak Cipta
Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau orang yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau orang lain yang menerima lebih lanjut hak dari orang tersebut di atas.

7.      Ciptaan
Hasil setiap karya Pencipta dalam bentuk yang khas dan menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

8.      Passing off 
Merupakan suatu upaya/tindakan/perbuatan  yang mengarah kepada adanya suatu pelanggaran dalam bidang hak atas kekayaan intelektual, dalam hal ini hukum merek.  Jadi dalam hal tersebut pelanggaran tersebut belumlah terjadi, baru merupakan usaha-usaha yang mengarah kepada terjadinya pelanggaran;

9.      Infringement 
Merupakan suatu tindakan yang termasuk pelanggaran dalam bidang hak atas kekayaan intelektual, dalam hal ini hukum merek.  Jadi dalam hal tersebut, pelanggaran itu telah terjadi.

10.  Invention
Suatu penemuan sesuatu yang benar-benar baru, artinya hasil kreasi manusia. Benda atau hal yang ditemui itu benar-benar sebelumnya belum ada, kemudian diadakan dengan hasil kreasi baru. Misalnya penemuan teori belajar, teori pendidikan, teknik pembuatan barang dari plastik, mode pakaian, dan sebagainya. Tentu saja munculnya ide atau kreativitas berdasarkan hasil pengamatan, pengalaman, dari hal-hal yang sudah ada, tetapi wujud yang ditemukannya benar-benar baru.
Contoh Kasus Pelanggaran HAKI
1. Kasus pembajakan CD / Compact Discyang terjadi pada Rhoma Irama. Menurut Merdeka.com , Polrestabes Surabaya telah memeriksa Ketua Soneta Fans Club Indonesia Jawa Timur, Surya Aka dan Ketua Persatuan Artis Musik Melayu dangdut Indonesia (PAMMI) Jawa Timur, Putri Rahayu terkait kasus pembajakan lagu milik Rhoma Irama. Pemeriksaan tersebut adalah rangkaian penyidikan yang dilakukan polisi untuk menjerat tersangka karena melakukan plagiat terhadap hak cipta karya tanpa izin pemiliknya.

Pembajakan yang dilakukan oleh Tersangka dengan inisial JLS, lagu yang dibajak sebanyak 115 lagu, dengan modus merekam kegiatan menyanyi Rhoma Irama saat ia bernyanyi di panggung terbuka, lalu memperjualbelikannya dalam bentuk kepingan CDsecara umum tanpa izin Pencipta lagu, Rhoma Irama. Polisi menerapkan pasal 72 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara kepada Tersangka. Rhoma Irama diduga menderita kerugian diatas Rp. 1 Miliar, sedangkan non-materi kerugiannya bisa merusak industry music dangdut.

2. Seseorang dengan tanpa izin membuat situs penyayi-penyayi terkenal yang berisikan lagu-lagu dan liriknya, foto dan cover album dari penyayi-penyayi tersebut. Contoh : Bulan Mei tahun 1997, Group Musik asal Inggris, Oasis, menuntut ratusan situs internet yang tidak resmi yang telah memuat foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video klipnya. Alasan yang digunakan oleh grup musik tersebut dapat menimbulkan peluang terjadinya pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa izin. Kasus lain terjadi di Australia, dimana AMCOS (The Australian Mechanical Copyright Owners Society) dan AMPAL (The Australian Music Publishers Association Ltd) telah menghentikan pelanggaran Hak Cipta di Internet yang dilakukan oleh Mahasiswa di Monash University. Pelanggaran tersebut terjadi karena para Mahasiswa dengan tanpa izin membuat sebuah situs Internet yang berisikan lagu-lagu Top 40 yang populer sejak tahun 1989 (Angela Bowne, 1997 :142) dalam Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Lindsey T dkk.



Sumber:
http://iinnapisa.blogspot.co.id/2011/02/pengertian-haki.html
https://ballo.wordpress.com/2013/06/30/contoh-kasus-pelanggaran-haki/
http://restunurulandria.blogspot.co.id/2013/06/contok-kasus-pelanggaran-haki-di.html

Minggu, 10 Januari 2016

Dampak Yang Ditimbulkan Dari Kepadatan Penduduk



PEMBAHASAN
Republik Rakyat Cina adalah sebuah negara yang terletak di Asia Timur yang beribukota di Beijing. Negara ini memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia (sekitar 1,35 milyar jiwa) dan luas wilayah 9,69 juta kilometer persegi, menjadikannya ke-4 terbesar di dunia.
Sebagai negara dengan penduduk terbanyak di dunia, dengan populasi melebihi 1,363 miliar jiwa (perkiraan 2014), yang mayoritas merupakan bangsa Tionghoa. Untuk menekan jumlah penduduk, pemerintah giat menggalakkan kebijakan satu anak.

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memprediksi, India akan menjadi negara terpadat di dunia hanya dalam waktu 14 tahun. Pada 2028,  India akan dihuni oleh 1,45 miliar jiwa. Kemudian, pada tahun 2060, penduduk India akan mencapai sekitar 1,6 miliar jiwa.

Bagi banyak orang di India, menjadi negara dengan penduduk terbanyak di dunia akan menjadi sebuah prestasi. Hal ini menandakan sebuah kemajuan negara dalam persaingan dengan Cina.

Namun, bagi generasi tua, predikat negara terpadat dunia merupakan sebuah kegagalan. Sebab, negara mereka telah melakukan upaya untuk menekan angka kelahiran sejak tahun 1970, seperti kampanye sterilisasi dan penggunaan alat kontrasepsi.

Jumlah penduduk dunia saat sekarang menurut catatan Geohive (sebuah situs statisik kependudukan dunia) jumlah penduduk yang menghuni permukaan dunia hingga tanggal 30 Januari 2007 berjumlah 6.647.186.407 (enam milyar enam ratus empat puluh tujuh juta seratus delapan puluh enam ribu empat ratus tujuh) jiwa. Dan kita negara Indonesia berada di urutan ke-4 penduduk terbanyak dunia setelah Cina, India dan Amerika dengan jumlah penduduk sebanyak 236.355.303 jiwa. Berikut lima besar negera dengan penduduk terbanyak di dunia:
1. China
1,326,526,463
2. India
1,140,455,260
3. USA
302,711,006
4. Indonesia
236,355,303
5. Brazil
191,128,347

DAMPAK KEPADATAN PENDUDUK

a. Berkurangnya Ketersediaan Lahan
Peningkatan populasi manusia atau meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan tingkat kepadatan semakin tinggi .Pada sisi lain ,luas tanah atau lahan tidak bertambah.Kepadatan penduduk dapat mengakibatkan tanah pertanian semakin berkurang karena digunakan untuk pemukiman penduduk.

b. Kebutuhan Udara Bersih
Setiap makluk hidup membutuhkan oksigen untuk pernapasan  .Demikian pula manusia sebagai makluk hidup juga membutuhkan oksigen untuk kehidupanya.Manusia memperoleh oksigen yang dibutuhkan melalui udara bersih .Udara bersih berati udara yang tidak tercemar,sehingga huyakitas udara terjaga dengan baik.Dengan udara yang  bersih akan diperoleh pernapasan yang sehat.

c. Kerusakan Lingkungan
Setiap tahun, hutan dibuka untuk kepentingan hidup manusia seperi untuk dijadikan lahan pertanian atau pemukiman .Para ahli lingkungan memperkirakan lebih dari 70% hutan di dunia  yang alami telah ditebang  atau rusak parah .Menigkatnya jumlah  penduduk akan diiringi pula dengan meningkatnya  penggunaan sumber alam hayati. Adanya pembukaan hutan  secara liar   untuk dijadikan  tanah pertaniaan atau untuk mencari  hasil hutan sebagai  mata pencaharian penduduk akan merusak ekosistem hutan.

d. Kebutuhan Air Bersih
Air merupakan kebutuhan mutlak makhluk hidup .Akan  tetapi,air yang dibutuhkan manusia sebagai mkhluk hidup adalah air bersih. Air bersih digunakan untuk kebutuhan penduduk atau rumah tangga sehari-hari.   Bersih merupakan air yang memenuhi syarat kualitas  yang meliputi syarat fisika ,kimia ,dan biologi. Syarat kimia yaitu air yang tidak mengandung zat-zat kimia yang membahayakan kesehatan  manusia. Syarat fisika  yaitu air tetap jernih (tidak brubah warna), tidak ada rasa, dan tidak berbau. Syarat biologi yaitu air tidak mengandung mikrooganisme atau kuman-kuman penyakit.

e. Kekurangan Makanan
Manusia sebagai mahkluk hidup  membutuhan makanan. Dengan bertambahnya jumlah  populasi manusia atau penduduk, maka  jumlah kebutuhan makanan yang diperlukan juga semakin banyak. Bila hal ini tidak diimbangi dengan peningkatan  produksi  pangan, maka dapat terjadi kekurangan makanan .Akan tetapi,biasanya laju pertambahan penduduk lebih cepat daripada kenaikan produksi pangan  makanan. Ketidakseimbangan  antara bertambahnya  penduduk   dengan bertambahnya   produksi pangan sangat mempengaruhi kualitas hidup manusia. Akibatnya, penduduk dapat kekurangan gizi atau pangan. Kekurangan gizi menyebabkan daya tahan tubuh seseorang terhadap  suatu penyakit  rendah, sehingga mudah terjangkit penyakit.

FAKTOR-FAKTOR KEPADATAN PENDUDUK

1. Faktor Kelahiran
Faktor ini merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap laju pertumbuhan penduduk. Contohnya di Jawa timur, Data Badan Pusat Statistik Pada tahun 1971 jumlah penduduk jawa timur mencapai 25 juta jiwa, pada tahun 1980 meningkat menjadi 29 juta, pada tahun 1990 meningkat menjadi 32 juta, pada tahun 1995 meningkat menjadi 33 juta, pada tahun 2000 meningkat menjadi 34 juta dan pada tahun 2010 meningkat menjadi 37 juta jiwa. Jika ini pertambahan penduduk ini terus terjadi, akan menyebabkan terjadinya kepadatan penduduk.

2. Faktor Iklim dan Tempat Strategis
Faktor ini juga menjadi salah satu penyebab kepadatan penduduk. Dengan iklim yang nyaman dan letak tempat yang strategis membuat penduduk beramai-ramai untuk menetap di wilayah tersebut. Jika hal ini terjadi secara terus menerus, maka secara perlahan akan menyebabkan terjadinya kepadatan penduduk.

3. Faktor Ekonomi
Faktor ini juga menjadi salah satu penyebab kepadatan penduduk. Dengan terbukanya lapangan pekerjaan di suatu wilayah menyebabkan penduduk berbondong-bondong untuk menetap di wilayah tersebut. Hal inilah yang menjadi penyebab kepadatan penduduk di suatu wilayah.

4. Faktor Sosial
Faktor ini menjadi salah satu penyebab kepadatan penduduk. Penduduk akan senang dengan suatu tempat yang wilayahnya relatif aman. Jika suatu wilayah memiliki kondisi yang relatif tidak aman, maka wilayah tersebut hanya akan ditempati oleh beberapa penduduk saja.
Beberapa cara mengatasi kepadatan penduduk sebagai berikut:
1. Dengan melakukan pengendalian angka kelahiran. Di Indonesia pemerintah melakukan upaya pengendalian dengan memperkenalkan program KB (Keluarga Berencana) untuk mengendalikan angka kelahiran di Indonesia dan penundaan usia untuk menikah.
2. Dengan melakukan pemindahan penduduk dari wilayah yang padat penduduknya ke wilayah yang kurang penduduknya. Dengan upaya ini akan mengurangi jumlah kepadatan di wilayah yang padat penduduknya.
3. Dengan melakukan pemerataan lapangan kerja. Pemerataan lapangan kerja dilakukan dengan mengembangkan Industri, pertanian, perkebunan, petambangan dan perikanan di wilayah yang lain. Dengan upaya ini diharapkan penduduk tidak terfokus untuk mencari pekerjaan di satu wilayah saja.

DAMPAK NEGATIF DAN POSITIF PERTUMBUHAN PENDUDUK

DAMPAK NEGATIF

Pertumbuhan penduduk yang tinggi sebenarnya membawa beberapa keuntungan, di antaranya adalah ketersediaan tenaga kerja yang melimpah. Namun, jika pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak dibarengi oleh kebijakan pemerintah yang baik dalam menghadapi masalah ini, maka pertumbuhan penduduk yang tinngi hanya akan membawa dampak yang buruk bagi suatu Negara. Adapun dampak negatif yang ditimbulkan dari pertumbuhan penduduk yang tinggi adalah: dari segi

Sosial ekonomi jumlah penduduk yang tinggi yang tidak dibarengi dengan lapangan kerja yang cukup hanya akan menimbulkan masalah kriminalitas. Orang yang tidak mempunyai pekerjaan bisa saja beralih menjadi kriminal. Sebagai contoh, di kota-kota besar, banyak orang yang tidak mendapatkan pekerjaan yang mencukupi kebutuhannya. Mereka pun mencari nafkah dengan menjadi seorang kriminal seperti pencopet, perampok, dsb. Bukan hanya itu, dari segi sosial ekonomi, jumlah pertumbuhan penduduk yang tinggi yang tidak dibarengi dengan pendistribusian fasilitas yang merata akan mendorong terjadinya urbanisasi yang pada akhirnya akan memunculkan kelas sosial baru di masyarakat Ibukota. Adanya perumahan kumuh adalah contih konkrit dari masalah ini.
Pendidikan dan kesehatan pemerintah menginginkan penduduknya memenuhi standar kehidupan internasional. Keinginan mereka itu diterjemahkan dengan membuat kebijakan-kebijakan yang dapat memajukan masyarakatnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Namun, jika jumlah penduduk pada suatu negara melebihi batas normal. Maka kebijakan ini tidak dapat dilaksanakan.
Sebagian besar penduduk tidak akan mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan yang memadai. Rendahnya kualitas pendidikan adalah salah satu faktor yang menyebabkan suatu negara rendah akan sumber daya manusianya.
Lingkungan Hidup jumlah penduduk harus berbanding lurus dengan luas pemukiman. Masalah terjadi ketika lahan untuk pemukiman tidak cukup lagi untuk menampung banyaknya penduduk. Untuk mengatasi masalah ini, penduduk pun mengubah lahan pertanian atau hutan menjadi areal pemukiman baru. Masalah tidak sampai di situ saja. Membuka lahan pertanian atau hutan menjadi lahan pertanian justrus menimbulkan masalah lingkungan.
Lahan pertanian atau hutan yang di sulap menjadi areal pemukiman mengakibatkan hilangnya daerah resapan air. Sebab, lahan yang semula jadi resapan air kini di poles dengan semen dan beton. Sehingga air tidak dapat meresap. Banjir pun tidak terhindarkan.
Selain itu, ketika membuka hutan menjadi areal pemukiman, penduduk biasanya membakar hutan tersebut. sebagai akibatnya timbullah polusi udara yang disebabkan oleh hutan yang terbakar. Hal ini tidak hanya menjadi masalah domestik bagi satu Negara. Tetapi juga menjadi masalah bagi negara lain. Sebab, akibat dari tindakan ini juga dirasakan oleh Negara lain.

Dampak Negatif Pertumbuhan Penduduk Lainnya:
Lahan tempat tinggal dan bercocok tanam berkurang
semakin banyaknya polusi dan limbah yang berasal dari rumah tangga, pabrik, perusahaan, industri, peternakan, dll
Angka pengangguran meningkat
Angka kesehatan masyarakat menurun
Angka kemiskinan meningkat
Pembangunan daerah semakin dituntut banyak
Ketersediaan pangan sulit
Pemerintah harus membuat kebijakan yang rumit
Angka kecukupan gizi memburuk
Muncul wanah penyakit baru

 DAMPAK POSITIF

Dampak positif dari banyaknya jumlah penduduk adalah mudah memperoleh tenaga kerja yang murah.

juga pertumbuhan penduduk yang tinggi dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu, meskipun program keluarga berencana (KB) digalakkan Indonesia, di sisi lain diperlukan angka pertumbuhan penduduk yang tinggi untuk meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi.

Pendapat yang didasarkan atas kajian penelitian itu dilontarkan oleh dosen Sekolah Tinggi Teologia (STT) Baptis Jakarta, Wilson Rajagukguk dalam disertasi doktornya di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (14/1) pagi. Penelitian itu berangkat dari keinginan membuktikan dan mencari kebenaran mengenai adakah hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk.

Karena itu, Wilson Rajagukguk dalam disertasinya berjudul Pertumbuhan Penduduk sebagai Faktor Endogen dalam Pertumbuhan Ekonomi Indonesia mengangkat masalah tersebut dalam ujian untuk meraih gelar doktor ilmu ekonomi di UI dengan penguji Sri Moertiningsih Adioetomo, Nachrowi Djalal, Prijono Tjiptoherijanto (promotor), berikut N Haidy Pasay, dan Mangara Tambunan dengan hasil sangat memuaskan.

Berdasarkan simulasi dan analisis yang dilakukan dalam penelitiannya, ternyata terlihat kalau angka pertumbuhan ekonomi proporsional terhadap angka pertumbuhan penduduk. Ini berarti, pertumbuhan penduduk di Indonesia berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Penelitian Wilson ini diperkuat dengan argumen yang dikemukakan oleh Jones (1995), yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada masa lalu disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang tinggi.

Seperti diketahui, ada tiga aliran pemikiran dalam beberapa periode waktu yang membahas mengenai hubungan antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi. Aliran pertama adalah aliran tradisional pesimistis (1950-1970-an) yang beranggapan kalau pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menghambat pertumbuhan ekonomi (Malthusian dan Neo-Malthusian).

Masa Lalu

Aliran kedua adalah aliran revisionis yang meragukan pernyataan aliran sebelumnya karena tidak disertai dengan cukup bukti empiris. Sedangkan, aliran ketiga adalah aliran yang beranggapan kalau pertumbuhan penduduk memang sangat berarti bagi perkembangan ekonomi (population does matter, Birdsall dan Sindings, 2001).

Selain itu, disertasi timbul akibat banyaknya pendapat berbeda dari berbagai pemikir hebat mengenai pertumbuhan ekonomi pada masa lalu apakah karena meningkatnya pertumbuhan penduduk. Dengan menggunakan indikator angka pertumbuhan konsumsi, angka pertumbuhan kapital dan angka pertumbuhan output untuk mengevaluasi pertumbuhan ekonomi dan menggunakan indikator angka pertumbuhan penduduk untuk mengevaluasi pertumbuhan penduduk, maka penelitian ini lebih dapat akurat.

Sementara itu, Young (1995) mengemukakan, kalau pertumbuhan yang terjadi di Indonesia bersama Jepang, Hong Kong, Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Thailand, dan Malaysia merupakan dampak transisi demografi. Negara-negara tersebut bertumbuh karena mereka mengambil langkah besar dalam akumulasi modal fisik dan modal manusia.

Karena itu, Wilson ingin membuktikan kalau pendapat yang mengemuka selama ini kalau pertumbuhan penduduk berbanding negatif dengan pertumbuhan ekonomi adalah salah. Karena masih ada indikasi yang lain, yaitu berhubungan dengan anak usia sekolah yang selanjutnya bekerja.


DAMPAK IMPOR PANGAN BAGI MASYARAKAT INDONESIA
Krisis pangan yang dihadapi bangsa Indonesia selama ini selalu diatasi dengan melaksanakan kebijakan impor. Kebijakan impor sebagai suatu kebijakan jangka pendek tentunya memiliki dampak terhadap bangsa Indonesia secara ekonomi maupun sosial.
Dampak yang diterima bangsa Indonesia adalah pengeluaran devisa negara yang cukup besar untuk melaksanakan impor. Hal ini berarti bangsa Indonesia telah memberikan penghidupan bagi petani negara lain, sedangkan bagi petani dalam negeri tidak. Suatu hal yang ironis bagi sebuah negara agraris yang luas dan kaya seperti Indonesia.
Dengan melaksanakan kebijakan impor produk pertanian dalam negeri tidak mampu bersaing dengan produk pertanian luar negeri. Sebagai contoh dalam komoditas kedelai, gandum, dan beras. Saat ini apabila ada kesenjangan antara ketersediaan pangan dan kebutuhan akan pangan, maka sudah dapat dipastikan pemerintah akan  mengutamakan melaksanakan kebijakan impor. Misalnya, pada kebutuhan akan kedelai. Kebutuhan akan kedelai selalu  mengalami peningkatan tiap tahunnya. Diperkirakan tiap tahunnya kebutuhan akan biji kedelai adalah kurang lebih 1,8 juta ton dan bungkil kedelai sebesar 1,1 juta ton. Guna memenuhi kebutuhan maka pemerintah melaksanakan kebijakan impor. Impor kedelai ini menyebabkan petani dalam negeri sulit untuk bersaing karena murahnya harga kedelai impor. Perlu diketahui dalam rangka pemenuhan akan kedelai , kita harus mengimpor kurang lebih 60% dari luar negeri.
Pada komoditas  gandum,  kini negara Indonesia telah menjadi negara pengimpor gandum terbanyak di dunia, melalui MNC (multi national corporation) yaitu  sebesar 2,5 juta ton. Untuk mengimpor gandum sebanyak itu diperlukan dana hampir Rp 8 triliun/tahun dan hal itu telah menguras devisa negara yang ada. Pada era liberalisasi ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan perdagangan dengan memurahkan gandum. Tidakkah pemerintah menyadari betapa buruk dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut? Sebagai negara berkembang kita bisa saja ikut serta dalam liberalisasi perdagangan, apabila liberalisasi tersebut mampu mendorong berkembangnya agroindustri, harga membaik, produktivitas produk ekspor meningkat ,upah riil naik dan tercipta lapangan kerja karena dorongan ekspor. Kini masyarakat Indonesia cenderung menjauhi produk lokal dan lebih menjatuhkan pilihannya pada produk impor seperti gandum impor ini. Jelas saja mereka lebih memilih gandum impor daripada sagu, ketela pohon, jagung atau produk lokal lainnya, hal ini disebabkan harga gandum yang lebih murah daripada harga sagu, jagung, ketela pohon dan produk lokal lainnya.  Indonesia akan mengalami kesulitan diversifikasi pangan dan mendorong peningkatan produksi terutama dalam membangun agroindustri pangan non gandum guna investasi masa depan.
Masalah terkait lainnya yakni impor beras. Perlu kita akui disini, beras merupakan makanan pokok rakyat Indonesia. Dari balita hingga akhir hayat pun kita pasti akan mengkonsumsi beras (nasi). Itu dikarenakan kebiasaan kita yang memang sangat sulit untuk dirubah. Mungkin karena kesulitan itulah , sebagian besar rakyat Indonesia tidak akan pernah dan tidak akan mau untuk menggantikan posisi beras dalam kehidupan pangan mereka. Dengan stok yang tidak mencukupi maka hal ini akan menimbulkan ketimpangan hingga akhirnya satu-satunya jalan yang dapat ditempuh adalah dengan impor beras.
Belakangan ini kebijakan impor sering dijadikan ajang untuk memperoleh untung bagi pihak-pihak yang tidak bartanggung jawab. Pemerintah selalu mengemukakan alasan yang sama terhadap munculnya kebijakan impor beras dari tahun ketahun yaitu untuk stabilisasi harga dan pemenuhan stok beras bulog yang tidak mencapai satu juta ton. Perihal ini telah menimbulkan reaksi keras dari banyak kalangan.  Misalnya, Mochamad Maksur, beliau adalah peneliti pada Pusat studi pedesaan dan kawasan Universitas Gajah Mada. Mochamad Maksur mengatakan langkah impor yang diambil oleh pemerintah merupakan publik sembrono
Kisaran harga beras dipasar internasional saat ini 14% lebih murah dibandingkan harga dalam negeri, dan keikutsertaan Indonesia dalam WTO memaksa pengurangan pajak bea cukai , termasuk untuk produk pertaniaan. Harga beras impor yang murah karena tidak terkalibrasi oleh pajak impor akan menyeret harga beras dalam negeri menjadi murah. Kemungkinan turunnya harga beras inilah yang menjadi tujuan pemerintah. Di satu sisi hal ini meringankan konsumen namun di sisi lain kebijakan ini selalu merugikan petani.  Turunnya harga beras mengakibatkan tidak tertutupnya biaya produksi petani beras, illegal dalam jumlah besar. Hal ini tentu saja akan membuata harga beras lokal akan semakin kompetitip. Dan lagi-lagi pihak yang sangat dirugikan adalah petani.
Pemerintah seharusnya memahami peranan pangan dalam negeri yang sesunguhnya. Pangan dalam negeri sangat berperan dalam mengatasi kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pendorong berkembangnya agroindustri pembangunan desa, yang tak kalah pentinnya pangan dapat mensuplai energy /protein serta serat-serat bagi masyarakat. Apabila kita bandingkan dengan pangan impor peran pangan dalam negeri sifatnya lebih kompleks dan lebih penting. Pangan impor tidak bisa mensubstitusi pangan lokal secara keseluruhan dan sempurna , terbatas pada penyesuaian suplai energy saja. Oleh karena begitu pentingnnya peran pangan dalam negeri kita , warga negara Indonesia wajib mempertahankannya. Mampu mempertahankan keberadaan pangan dalam negeri,berarti kita juga mampu mempertahankan kedaulatan Indonesia yang telah merdeka sejak 62 tahun yang lalu. Karena salah satu aspek dalam mempertahankan kedaulatan adalah pemenuhan kebutuhan dasar penduduknya, yaitu pangan. Seperti yang kita ketahui , sejak tahun 1984 berlalu Indonesia selalu mengimpor atau memasok pangan dari luar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Hal ini merupakan suatu hal yang harus dihentikan, memang impor itu perlu dilakukan . Akan tetapi, ide untuk menyandarkan atau menggantungkan kebutuhan dasar (pangan ) pada negara lain secara terus menerus akan berdampak  sangat buruk bagi kedaulatan bangsa. Apabila hal tersebut terus berlangsung, maka sedikit demi sedikit dan tak langsung, kita telah mengikis kedaulatan bangsa kita.artinya kita secara tak sengaja telah membuat bangsa kita terjajah oleh bangsa lain (negara pengekspor). Itu tidak lain dikarenakan kita selau tergantung kepada mereka.

USIA MASYARKAT INDONESIA 10 TAHUN MENDATANG
Angka harapan hidup di Indonesia naik untuk sepuluh tahun mendatang. Sekarang usia harapan hidup rata-rata mencapai 50 atau 60 tahunan. Nantinya rata-rata angka harapan hidup berada di kisaran 68-71 tahun. Menurut dr Hendro Riyanto SpKJ MM, naiknya harapan hidup itu memengaruhi komposisi usia penduduk lima tahun mendatang. “Tahun 2020, piramida penduduk akan terbalik. Jumlah lansia lebih banyak daripada anak-anak,” ucap Hendro.
Angka penduduk di atas 60 tahun mencapai 15-20 persen dari total penduduk Indonesia. Sayangnya, panjangnya usia lansia itu diikuti panjangnya daftar masalah kesehatan.
Salah satunya adalah masalah kejiwaan, yakni depresi. Depresi lansia, menurut dokter sekaligus dosen Universitas Wijaya Kusuma itu, dipicu banyak faktor. Faktor penyakit degeneratif. Para lansia umumnya stres karena penyakit-penyakit yang mulai bermunculan.



Sumber: