Untuk menjamin keberkelanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam
dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka
pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan
dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme
dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan
kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan
membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi
politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan
penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi
partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana
tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible”
yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah
ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis.
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal,
misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan
Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang
Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis
dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan.
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya,
Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu
senantiasa arif menjaga keseimbangannya. Apabila bahan pencemar berakumulasi
terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan
alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok
permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan. Tanaman
tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk
sebahagian tanaman lainnya. Contohnya saja dengan buangan air pada suatu sungai
mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik
untuk ikan lele dan ikan gabus.
Keterbatasan Kemampuan Manusia, Manusia sebagai pengolah sumber
daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi
banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya
alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari
Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Berikut adalah karakteristik
ekologi ilmu lingkungan :
Ø Sumber daya alam berdasarkan jenis :
a.
Sumber daya alam hayati /
biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Contoh :
tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
b.
Sumber daya alam non
hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. Contoh :
bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
Ø Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
a.
Sumber daya alam yang
dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan
berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. Contoh : air, tumbuh-tumbuhan,
hewan, hasil hutan, dan lain-lain
b.
Sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. Contoh :v minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. Contoh :v minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
c.
Sumber daya alam yang
tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
Ø Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
a.
Sumber daya alam penghasil
bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan
benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. Contoh
: hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain.
b.
Sumber daya alam penghasil
energiadalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi
kepentingan umat manusia di muka bumi. Misalnya : ombak, panas bumi, arus air
sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan
membawa hasil yang lestari. Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan
demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan,
yaitu :
§ Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan
sumber alam di masa depan.
§ Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian
tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar
untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang
baru.
§ Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas
merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan
alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan
kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap
pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Sumber: http://mynotesfff.blogspot.co.id/2016/03/asas-asas-pengetahuan-lingkungan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar